Thursday, 5 November 2026

Buruh Epson Akan Gelar Aksi Tiga Hari, Soroti Dugaan Union Busting

Buruh Epson Akan Gelar Aksi Tiga Hari, Soroti Dugaan Union Busting

lintasperistiwa.com ll BEKASI-Serikat Pekerja FSPGI PT Indonesia Epson Industry menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Indonesia Epson Industry, Kawasan Industrial Park Lot 4E, Jalan Cisoka Raya, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 1-3 Juli 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan serikat pekerja terhadap belum terealisasinya kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ke perusahaan tersebut untuk menindaklanjuti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh pekerja.

Pimpinan Serikat Pekerja PT Epson, Abdul Bais, mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan terkait dugaan praktik union busting dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut dia, setelah melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 25 Mei 2026, perwakilan serikat pekerja diterima oleh Wamenaker untuk melakukan audiensi.

“Dalam kesempatan itu, Pak Wamen menyampaikan komitmennya untuk datang langsung ke PT Epson pada 2 Juni 2026 guna melihat dan mendengar kondisi yang terjadi di lapangan,” kata Abdul Bais saat ditemui di lokasi aksi, Rabu (1/7/2026).

Namun, rencana kunjungan tersebut batal terlaksana. Serikat pekerja menyebut pembatalan dilakukan karena Presiden Direktur PT Indonesia Epson Industry saat itu sedang sakit.

Kunjungan kemudian dijadwalkan ulang pada 18 Juni 2026. Akan tetapi, menurut pihak serikat pekerja, perusahaan menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang berisi penolakan terhadap rencana kunjungan tersebut.

Atas kondisi itu, serikat pekerja kembali mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan berharap Menteri maupun Wakil Menteri Ketenagakerjaan dapat turun langsung ke perusahaan untuk membantu penyelesaian persoalan yang terjadi.

Selain menyoroti persoalan tersebut, massa aksi juga menyinggung perkembangan laporan dugaan union busting yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2026.

Menurut Abdul Bais, proses penanganan laporan tersebut dinilai berjalan lambat. Ia menyebut pelapor telah menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 9 Juni 2026, namun hingga kini belum terdapat informasi lanjutan mengenai pemanggilan saksi-saksi.

Sementara itu, Ketua DPC F-SP Global Indonesia Kabupaten/Kota Bekasi, Slamet Waluyo, menegaskan bahwa kebebasan berserikat merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Ia merujuk pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang melarang setiap pihak menghalangi atau memaksa pekerja dalam pembentukan maupun keanggotaan serikat pekerja.

“Apabila terbukti terjadi tindakan yang menghambat kebebasan berserikat, maka terdapat konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku,” ujar Slamet.

Dalam aksi tersebut, serikat pekerja juga menyatakan akan melanjutkan unjuk rasa selama tiga hari apabila belum ada langkah konkret dari perusahaan untuk membuka ruang dialog dengan perwakilan pekerja.

Bahkan, massa aksi berencana mendirikan tenda di depan area perusahaan sebagai bentuk komitmen memperjuangkan tuntutan mereka.

Meski berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, aksi unjuk rasa berjalan tertib dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan petugas keamanan setempat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Indonesia Epson Industry terkait tuntutan yang disampaikan oleh serikat pekerja maupun pernyataan mengenai rencana kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.(Red)

Diedit oleh: Dedy Sukandi

Berita Terbaru

Galian Batu Gunung Garogol PT. BMI Desa Sirnarasa Kian Menjadi Status Izin Dipertanyakan
01 Nov

Galian Batu Gunung Garogol PT. BMI Desa Sirnarasa Kian Menjadi Status Izin Dipertanyakan

Lintasperistiwa.com || TANJUNGSARI Bogor Timur — Aktivitas penggalian batu di kawasan Gunung Garogol oleh PT. BMI yang berada di wilayah

Truk Galian Limestone Langgar Jam Operasional di Jalan Lingkar Klapanunggal, Warga dan Camat Geram
30 Okt

Truk Galian Limestone Langgar Jam Operasional di Jalan Lingkar Klapanunggal, Warga dan Camat Geram

Lintasperistiwa.com || KLAPANUNGGAL Bogor - puluhan truk tambang galian limestone yang melintas di Jalan Lingkar Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menuai sorotan

Lsm Komparasi, Desak Inspektorat Bogor Untuk Usut  Di Tiga Kecamatan Bankeu  TA 2026
29 Okt

Lsm Komparasi, Desak Inspektorat Bogor Untuk Usut Di Tiga Kecamatan Bankeu TA 2026

Lintasperistiwa.com || CIBINONG BOGOR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komparasi resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat kepada Inspektorat Kabupaten Bogor terkait

Hingga Empat Bulan Bergulir, Isu Mutasi Kepsek SMP‑N 1 Tanjungsari Belum Ada Jawaban dari Disdik Bogor
28 Okt

Hingga Empat Bulan Bergulir, Isu Mutasi Kepsek SMP‑N 1 Tanjungsari Belum Ada Jawaban dari Disdik Bogor

Lintasperistiwa.com|| TANJUNGSARI Kabupaten Bogor – Sudah berjalan hampir empat bulan sejak muncul isu dugaan perselingkuhan antara Kepala Sekolah SMP Negeri 1

Akselarasi  Bankeu  Kp  Cibarengkok  Desa Tanjungsari  Menuai  Peetanyaan  TA  2026
21 Okt

Akselarasi Bankeu Kp Cibarengkok Desa Tanjungsari Menuai Peetanyaan TA 2026

Lintasperistiwa.com || TANJUNGSARI Bogor timur - Program bankeu TA 2026 di kp cibarengkok rt 17-18 ,rw 02 ,Desa tanjung sari

Kegiatan   Hotmix  Jalan  Kp Jangkar   Rt06/03  Desa  Mekarwangi  Kec  Cariu Menjadi  Sorotan !!
15 Okt

Kegiatan Hotmix Jalan Kp Jangkar Rt06/03 Desa Mekarwangi Kec Cariu Menjadi Sorotan !!

Lintasperistiwa.com || BOGOR Hotmi jalan kp jangkar rt06/03 Desa mekarwangi kecamatan cariu kab Bogor BOTIM (15/10/2026)   Inflastruktur pembanguna jalan