Lintasperistiwa.com || CIBINONG
BOGOR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komparasi resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat kepada Inspektorat Kabupaten Bogor terkait realisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus untuk Akselerasi Pembangunan Pedesaan TA 2026.
Laporan ini dipicu oleh adanya temuan lapangan yang mengindikasikan bahwa pelaksanaan proyek infrastruktur di beberapa titik diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Berdasarkan berkas pengaduan yang diserahkan, pusaran persoalan ini mencakup tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Cariu, Kecamatan Tanjungsari, dan Kecamatan Sukamakmur. Secara spesifik, LSM Komparasi menyoroti pemanfaatan anggaran pembangunan yang berjalan di Desa Mekarwangi, Desa Tanjungsari, dan Desa Sukaharja.
Ketua LSM Komparasi, Hendry Irawan, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi secara independen telah dilakukan oleh timnya sebelum berkas aduan resmi ini disusun. Dari hasil pantauan tersebut, ditemukan indikasi pengurangan kualitas material serta ketidaksesuaian volume pekerjaan fisik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat ( 29/10/2026 )
“Kami meminta dengan tegas kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara serius. Jangan sampai anggaran bantuan keuangan yang bersumber dari uang rakyat ini menguap begitu saja tanpa kualitas pekerjaan yang semestinya,” ujar Hendry Irawan usai menyerahkan berkas laporan di Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor.
Hendry Irawan juga menambahkan, Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus segera menurunkan tim audit investigasi ke lapangan demi meninjau langsung fisik bangunan di desa-desa terkait. Langkah cepat dan transparan dari pihak inspektorat sangat dinantikan guna memberikan kepastian hukum serta menjaga akuntabilitas pelaksanaan pembangunan pedesaan di Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bogor telah menerima berkas laporan pengaduan tersebut dan diharapkan dapat segera melakukan pemanggilan serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik di tingkat desa maupun kecamatan ” tutup.
( Red )



