Lintasperistiwa.com ||.BOGOR
BOGOR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor (2/9/2026).
Pengamanan yang semestinya menjamin keamanan dan ketertiban justru dinilai berlebihan dan berpotensi mencederai hak konstitusional mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Aksi demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, aparat seharusnya menjalankan fungsi pengamanan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, proporsional, dan menghormati hak-hak peserta aksi.
Tindakan represif terhadap massa aksi tidak dapat dibenarkan hanya dengan alasan pengamanan apabila dilakukan secara berlebihan dan mengabaikan prinsip penghormatan terhadap kebebasan berpendapat.
HMI Cabang Bogor menilai bahwa pola pengamanan semacam ini justru memperlihatkan adanya persoalan serius dalam cara aparat memandang gerakan mahasiswa. Mahasiswa bukan musuh negara dan bukan ancaman keamanan. Mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sipil yang memiliki hak untuk mengkritik, mengawasi, dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah. Kritik yang disampaikan melalui aksi demonstrasi tidak seharusnya dibalas dengan tindakan yang mengintimidasi ataupun kekerasan.
Kami menegaskan bahwa pengamanan tidak boleh berubah menjadi pembungkaman. Aparat kepolisian harus mampu membedakan antara tindakan yang benar-benar mengancam keamanan dengan ekspresi kritik yang merupakan bagian dari kebebasan sipil. Setiap tindakan kepolisian dalam mengawal demonstrasi harus berdasarkan hukum, prinsip necessity, proportionality, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Atas peristiwa tersebut, HMI Cabang Bogor mendesak:
Kapolres Bogor melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap seluruh tindakan personel yang terlibat dalam pengamanan aksi di Pemkab Bogor.
Menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa yang menjalankan aksi secara damai dan konstitusional.
Menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
Meminta pertanggungjawaban atas setiap tindakan aparat yang terbukti melampaui kewenangan dan merugikan peserta aksi.
Mendorong adanya mekanisme pengawasan independen terhadap proses pengamanan demonstrasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Pemkab Bogor dan aparat keamanan membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat sipil sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintahan yang demokratis dan terbuka.
HMI Cabang Bogor menegaskan bahwa diam terhadap tindakan represif adalah bentuk pembiaran terhadap kemunduran demokrasi. Kami tidak akan membiarkan ruang publik dipersempit oleh tindakan-tindakan yang mengintimidasi gerakan mahasiswa.
Jika kritik dianggap sebagai ancaman, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar sebuah aksi demonstrasi, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.
HMI Cabang Bogor akan terus mengawal persoalan ini dan memastikan setiap dugaan pelanggaran dalam pengamanan aksi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan terbuka kepada publik.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor” tutup.
[ Mc ]



