LINTASPERISTIWA.com || BOGOR
TANJUNGSARI — Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berakhir ricuh, Jumat (21/8/2026).
Kericuhan dipicu dugaan oknum warga yang membeli kebutuhan pokok secara berlebihan, sehingga warga lain tak kebagian.
Salah satu warga yang merasa dirugikan, PS, mengaku kecewa lantaran gagal membeli minyak goreng yang sudah diborong orang lain.
“Ya saya kecewa, kita mau belanja barang sudah diborong orang. Ini kan lucu. Pertanyaan saya apa tidak ada aturan atau mekanisme di GPM? Apalagi yang menyelenggarakannya pemerintah.” ungkap PS.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Ekbang Kecamatan Tanjungsari, Komar, menyampaikan bahwa panitia sudah menetapkan batasan pembelian sebelum kegiatan dimulai.
“Kami sebelum dimulai GPM sudah wanti-wanti harus sesuai aturan. Maksimal satu orang itu 3 item: minyak goreng 1, telur 1 kg, beras maksimal 2 karung @5 kg atau total 10 kg.” jelas Komar.
Pihak kecamatan pun mengevaluasi kejadian tersebut agar tidak terulang.
“Ini akan jadi evaluasi kami agar kejadian serupa tidak terjadi, karena akan menjadi preseden buruk di mata masyarakat. Kami juga sudah tekankan kepada pihak vendor untuk kedepan menerapkan sistem tiket pembelian.” tambahnya.
Kejadian ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara untuk memperketat pengawasan dan mekanisme pembelian, agar program pasar murah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga yang membutuhkan ” tutup.
[Mr]



