Lintasperistiwa.com || KLAPANUNGGAL
Bogor – puluhan truk tambang galian limestone yang melintas di Jalan Lingkar Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam. Truk-truk tersebut diduga kuat melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 160 Tahun 2023 tentang jam operasional angkutan tambang.
Berdasarkan aturan, truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun faktanya, hingga Januari 2026, truk-truk bermuatan berat masih nekat beroperasi di luar jam tersebut, bahkan di siang hari(30/10/2026)
Tak hanya soal jam, truk-truk itu juga diduga melebihi batas tonase. Jalan kabupaten diketahui hanya memiliki kapasitas maksimal 8 ton, sementara truk galian limestone kerap membawa muatan jauh di atas batas tersebut. Akibatnya, Jalan Lingkar Klapanunggal yang menjadi akses vital warga Desa Klapanunggal dan Desa Kembangkuning mengalami kerusakan parah.
Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyuni,S.STP, MM, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk pembatasan jam operasional bersama Dinas Perhubungan (Dishub), namun tidak diindahkan.
“Sudah disosialisasikan, bahkan sempat dipasang spanduk pembatasan jam operasional mobil tambang bersama Dishub. Penertiban akan kami koordinasikan dengan Dishub dan Satpol PP,” tegasnya.
Senada, aktivis sosial Johner Simanjuntak meminta Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bogor bertindak tegas.
“Dalam Perbup tersebut sudah jelas waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang. Namun faktanya, hingga saat ini masih banyak truk tambang yang melanggar aturan jam operasional,” ujarnya, Kamis 22-1-26
Kasus ini semakin memanas karena berbarengan dengan rencana eksekusi penutupan Jalan Lingkar Klapanunggal oleh Pengadilan Negeri Cibinong terkait SHGB No.101 atas nama PT. Cipta Makmur Lestari. Warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bogor Timur bahkan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPN Kabupaten Bogor pada 15 Oktober 2026 lalu untuk mempertahankan jalan tersebut.
Warga menilai, jalan yang sudah rusak akibat dihajar truk tambang, kini malah terancam ditutup.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha tambang limestone belum memberikan klarifikasi resmi.”Tutup”
( Adit )




