Monday, 7 September 2026

Buruh Epson Akan Gelar Aksi Tiga Hari, Soroti Dugaan Union Busting

Buruh Epson Akan Gelar Aksi Tiga Hari, Soroti Dugaan Union Busting

lintasperistiwa.com ll BEKASI-Serikat Pekerja FSPGI PT Indonesia Epson Industry menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Indonesia Epson Industry, Kawasan Industrial Park Lot 4E, Jalan Cisoka Raya, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 1-3 Juli 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan serikat pekerja terhadap belum terealisasinya kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ke perusahaan tersebut untuk menindaklanjuti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh pekerja.

Pimpinan Serikat Pekerja PT Epson, Abdul Bais, mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan terkait dugaan praktik union busting dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut dia, setelah melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 25 Mei 2026, perwakilan serikat pekerja diterima oleh Wamenaker untuk melakukan audiensi.

“Dalam kesempatan itu, Pak Wamen menyampaikan komitmennya untuk datang langsung ke PT Epson pada 2 Juni 2026 guna melihat dan mendengar kondisi yang terjadi di lapangan,” kata Abdul Bais saat ditemui di lokasi aksi, Rabu (1/7/2026).

Namun, rencana kunjungan tersebut batal terlaksana. Serikat pekerja menyebut pembatalan dilakukan karena Presiden Direktur PT Indonesia Epson Industry saat itu sedang sakit.

Kunjungan kemudian dijadwalkan ulang pada 18 Juni 2026. Akan tetapi, menurut pihak serikat pekerja, perusahaan menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang berisi penolakan terhadap rencana kunjungan tersebut.

Atas kondisi itu, serikat pekerja kembali mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan berharap Menteri maupun Wakil Menteri Ketenagakerjaan dapat turun langsung ke perusahaan untuk membantu penyelesaian persoalan yang terjadi.

Selain menyoroti persoalan tersebut, massa aksi juga menyinggung perkembangan laporan dugaan union busting yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2026.

Menurut Abdul Bais, proses penanganan laporan tersebut dinilai berjalan lambat. Ia menyebut pelapor telah menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 9 Juni 2026, namun hingga kini belum terdapat informasi lanjutan mengenai pemanggilan saksi-saksi.

Sementara itu, Ketua DPC F-SP Global Indonesia Kabupaten/Kota Bekasi, Slamet Waluyo, menegaskan bahwa kebebasan berserikat merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Ia merujuk pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang melarang setiap pihak menghalangi atau memaksa pekerja dalam pembentukan maupun keanggotaan serikat pekerja.

“Apabila terbukti terjadi tindakan yang menghambat kebebasan berserikat, maka terdapat konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku,” ujar Slamet.

Dalam aksi tersebut, serikat pekerja juga menyatakan akan melanjutkan unjuk rasa selama tiga hari apabila belum ada langkah konkret dari perusahaan untuk membuka ruang dialog dengan perwakilan pekerja.

Bahkan, massa aksi berencana mendirikan tenda di depan area perusahaan sebagai bentuk komitmen memperjuangkan tuntutan mereka.

Meski berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, aksi unjuk rasa berjalan tertib dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan petugas keamanan setempat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Indonesia Epson Industry terkait tuntutan yang disampaikan oleh serikat pekerja maupun pernyataan mengenai rencana kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.(Red)

Diedit oleh: Dedy Sukandi

Berita Terbaru

HMI Cabang  Bogor  Kecam Represiftas  Aparat Dalam  Pengamanan Aksi Di Pemkab Bogor
03 Sep

HMI Cabang Bogor Kecam Represiftas Aparat Dalam Pengamanan Aksi Di Pemkab Bogor

Lintasperistiwa.com ||.BOGOR BOGOR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan

KPK  Panggil  3  Pejabat  Bapenda  dan  Bkpsdm  Bogor   Terkait  Duga’an   Korupsi  Penerimaan  Uang  1,5 M
01 Sep

KPK Panggil 3 Pejabat Bapenda dan Bkpsdm Bogor Terkait Duga’an Korupsi Penerimaan Uang 1,5 M

Lintasperistiwa.com|| BOGOR Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berlangsung

Peringatkan Maulid Nabi Ternodai Oleh Banyaknya Tempat Hiburan Malam Yang Buka di Kabupaten Bekasi, Peringatan Keras Bagi Para Pengusaha THM
25 Agu

Peringatkan Maulid Nabi Ternodai Oleh Banyaknya Tempat Hiburan Malam Yang Buka di Kabupaten Bekasi, Peringatan Keras Bagi Para Pengusaha THM

  Lintasperistiwa.com || BEKASI Bekasi - Menjadi salah satu tradisi yang istimewa di kalangan umat Islam Indonesia. Peringatan kelahiran Nabi

Kacau  Gerakan  Pangan  Murah  Tanjungsari Ricuh: !!   Oknum  Warga  Borong  Barang
21 Agu

Kacau Gerakan Pangan Murah Tanjungsari Ricuh: !! Oknum Warga Borong Barang

LINTASPERISTIWA.com ||  BOGOR TANJUNGSARI — Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berakhir ricuh, Jumat (21/8/2026).

Penonaktifan  Peserta  BPJS  Kesehatan,  Alarm  Untuk  Pemerintah
11 Agu

Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan, Alarm Untuk Pemerintah

Lintasperistiwa.com || BEKASI Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan,di berbagai daerah, tidak sedikit masyarakat yang baru mengetahui status kepesertaannya

Warga Soroti Kondisi Ijah, Di Kampung Manyingsal Diduga Minim Penanganan Luput Dari Pemerintahan
11 Agu

Warga Soroti Kondisi Ijah, Di Kampung Manyingsal Diduga Minim Penanganan Luput Dari Pemerintahan

  Lintasperistiwa.com|| SUBANG Kondisi seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) bernama Ijah di kampung Manyingsal kecanatan Cipunagara, kabupaten Subang