Lintasperistuwa.com || JONGGOL
JONGGOL – Suasana kondusif di Kampung Babakan Sewu, Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, mendadak mencekam. Kepala Desa Sukajaya, Nanang Iskandar, bersama sekelompok massa dari ormas tertentu nekat melakukan penyegelan secara paksa terhadap Pondok Pesantren Yayasan Darun Naim pada Kamis (1/10/2026).
Aksi main hakim sendiri ini disinyalir dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok pihak terhadap forum ilmiah yang digelar di dalam pesantren tersebut.
Berawal dari Diskusi Ilmiah, berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan bermula saat Ponpes Darun Naim menjadi tuan rumah kegiatan Bahtsul Masail Majelis Ulama Kabupaten Bogor. Acara keagamaan tersebut mengangkat pembahasan yang cukup sensitif, yakni terkait kajian pembatalan nasab Baalwi.
Diskusi akademik dan keagamaan yang semula berjalan kondusif itu rupanya memantik reaksi keras dari sekelompok massa. Pihak yang keberatan dengan arah dan hasil pembahasan ilmiah tersebut lantas menggelar aksi protes meluapkan penolakan mereka.
Kekecewaan massa tersebut berujung pada tindakan nekat. Dengan didampingi langsung oleh Kepala Desa Sukajaya, Nanang Iskandar, sekelompok massa mendatangi lokasi pesantren di Kampung Babakan Sewu dan melakukan penyegelan secara sepihak tanpa melalui mekanisme hukum yang sah.
Aksi penutupan paksa lembaga pendidikan keagamaan ini mendulang perhatian warga sekitar dan memicu kekhawatiran akan timbulnya gesekan antarkelompok yang lebih luas di wilayah Jonggol. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari aparat penegak hukum terkait langkah mediasi maupun tindakan hukum atas aksi penyegelan paksa tersebut.”Tutup”
( Aditmenulis )



