Monday, 7 September 2026

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polsek Serang Baru, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap

lintas-peristiwa.com/ || SERANG BARU
Bekasi – Aparat Kepolisian dari Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa izin di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Augusman Harefa, S.H., bersama tim Opsnal pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 14.10 WIB di sebuah pos ronda yang berlokasi di Kampung Cikarang Jati, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (31), yang diketahui berasal dari Medan. Pelaku diduga kuat melakukan penjualan obat keras tanpa memiliki keahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang,” ujar IPTU Augusman Harefa dalam keterangannya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan butir obat keras.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 450 butir Tramadol, 210 butir Eximer, 104 butir Triex, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp195 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Serang Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar serta praktik kefarmasian tanpa izin.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya terkait peredaran obat-obatan terlarang  kami tidak segan -segan untuk menindak” tutup

Red

Berita Terbaru

HMI Cabang  Bogor  Kecam Represiftas  Aparat Dalam  Pengamanan Aksi Di Pemkab Bogor
03 Sep

HMI Cabang Bogor Kecam Represiftas Aparat Dalam Pengamanan Aksi Di Pemkab Bogor

Lintasperistiwa.com ||.BOGOR BOGOR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan

KPK  Panggil  3  Pejabat  Bapenda  dan  Bkpsdm  Bogor   Terkait  Duga’an   Korupsi  Penerimaan  Uang  1,5 M
01 Sep

KPK Panggil 3 Pejabat Bapenda dan Bkpsdm Bogor Terkait Duga’an Korupsi Penerimaan Uang 1,5 M

Lintasperistiwa.com|| BOGOR Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berlangsung

Peringatkan Maulid Nabi Ternodai Oleh Banyaknya Tempat Hiburan Malam Yang Buka di Kabupaten Bekasi, Peringatan Keras Bagi Para Pengusaha THM
25 Agu

Peringatkan Maulid Nabi Ternodai Oleh Banyaknya Tempat Hiburan Malam Yang Buka di Kabupaten Bekasi, Peringatan Keras Bagi Para Pengusaha THM

  Lintasperistiwa.com || BEKASI Bekasi - Menjadi salah satu tradisi yang istimewa di kalangan umat Islam Indonesia. Peringatan kelahiran Nabi

Kacau  Gerakan  Pangan  Murah  Tanjungsari Ricuh: !!   Oknum  Warga  Borong  Barang
21 Agu

Kacau Gerakan Pangan Murah Tanjungsari Ricuh: !! Oknum Warga Borong Barang

LINTASPERISTIWA.com ||  BOGOR TANJUNGSARI — Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berakhir ricuh, Jumat (21/8/2026).

Penonaktifan  Peserta  BPJS  Kesehatan,  Alarm  Untuk  Pemerintah
11 Agu

Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan, Alarm Untuk Pemerintah

Lintasperistiwa.com || BEKASI Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan,di berbagai daerah, tidak sedikit masyarakat yang baru mengetahui status kepesertaannya

Warga Soroti Kondisi Ijah, Di Kampung Manyingsal Diduga Minim Penanganan Luput Dari Pemerintahan
11 Agu

Warga Soroti Kondisi Ijah, Di Kampung Manyingsal Diduga Minim Penanganan Luput Dari Pemerintahan

  Lintasperistiwa.com|| SUBANG Kondisi seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) bernama Ijah di kampung Manyingsal kecanatan Cipunagara, kabupaten Subang