Dalam sepekan ini warga kp Haur seah rt 01/01 , Desa Sukawangi kecamatan Sukamakmur tertipu dengan surat yang akan di janjikanya dan akan dibuat kan sppt.
LSM PENJARA kab Bogor ( DUDU SANJAYA ) tim 7 investigasi kamis siang 3/9/26 , mendatangi kantor desa dan ingin bertemu dengan oknum staf desa akan tetapi sedang tidak ada di kantor desa.
Dudu lalu di arahkan ke sekdes ( Ujang solihin ) untuk permasalahan yang terjadi , dan sempat berbincang-bincang untuk mrncari solusi jalan keluarnya , .dan kami selalu sekdes tidak mau masalah ini desa sampai terbawa-bawa , akan kami selesaikan dan akan kami panggil oknum staf desanya ” ucapnya.
Saat lsm penjara Dudu menghubungi oknum desa ” Ade burhan lewat whatsApp kalau saya punya duit akan saya bayar katanya ?
Dudu akan terus memperoses oknum staf desa tersebut , soalnya kami kasihian melihat korban yang sudah di janjikan hampir 9 bulan , sampai sekarang di janjikan karna duit yang sudah masuk
2,000,000 juta.
ADE MIMIN sebagai korban akan meminta pertanggung jawaban dengan Ade burhan ,agar surat spptnya secepatnya di urus sampai jadi ,kami tidak meminta uang kembali , kami hanya ingin surat tersebut jadi ” ucapnya.
Sampai berita ini tangan tidak ada etika baik dari oknum desa , Ade burhan maupun solusi dari sekdes tersebut ” tutup.
[ Red ].




