Search
Close this search box.
Saturday, 20 June 2026

Pensi MTSN 4 Cariu Tetap Digelar, Publik Pertanyakan Perbedaan Kebijakan Dengan Sekolah Umum

Pensi MTSN 4 Cariu Tetap Digelar, Publik Pertanyakan Perbedaan Kebijakan dengan Sekolah Umum

Lintasperistiwa.com ll BOGOR-Pelaksanaan Pentas Seni (Pensi) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 4 Cariu, Kabupaten Bogor, menuai sorotan publik. Kegiatan yang digelar dalam rangka perpisahan siswa itu tetap berlangsung meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengimbau sekolah untuk tidak mengadakan kegiatan seremonial yang membebani orang tua siswa, seperti wisuda dan pentas seni, Sabtu (13/6/2026).

Kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/sederajat untuk menghindari kegiatan perpisahan yang berpotensi menimbulkan pungutan kepada wali murid.

Namun, di tengah kebijakan tersebut, MTSN 4 Cariu tetap melaksanakan pentas seni yang disebut-sebut melibatkan kontribusi dana dari orang tua siswa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait perbedaan penerapan kebijakan antara sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama.

Saat dikonfirmasi sebelum pelaksanaan kegiatan, Ketua Komite MTSN 4 Cariu, H.A., menjelaskan bahwa larangan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai berlaku untuk sekolah umum di bawah Dinas Pendidikan, bukan untuk madrasah.

“Madrasah berada di bawah Kementerian Agama, bukan Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan,” ujar H.A. saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Pernyataan tersebut memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian orang tua siswa mengaku keberatan dengan adanya pungutan untuk kegiatan perpisahan, sementara publik mempertanyakan apakah benar terdapat perbedaan aturan yang mendasar antara sekolah umum dan madrasah negeri dalam pelaksanaan kegiatan seremonial.

Sejumlah pihak menilai persoalan ini berpotensi menimbulkan kesan adanya dualisme kebijakan di dunia pendidikan. Pasalnya, baik sekolah umum maupun madrasah sama-sama merupakan lembaga pendidikan yang berada dalam sistem pemerintahan nasional.

Publik juga mempertanyakan apakah pelaksanaan pentas seni di MTSN 4 Cariu murni berdasarkan kebijakan internal madrasah atau karena kegiatan tersebut telah direncanakan sejak masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya dan hanya dilanjutkan oleh kepala sekolah yang baru.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor terkait apakah kebijakan larangan kegiatan perpisahan yang membebani orang tua siswa juga berlaku bagi madrasah negeri di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang jelas dan seragam agar tidak terjadi perbedaan penafsiran kebijakan di lapangan.

Transparansi dinilai penting untuk menghindari kebingungan publik serta memastikan dunia pendidikan berjalan dengan prinsip keadilan dan tidak memberatkan wali murid.(MC)

Editor: Dedy

Berita Terbaru

Pensi MTSN 4 Cariu Tetap Digelar, Publik Pertanyakan Perbedaan Kebijakan Dengan Sekolah Umum
20 Jun

Pensi MTSN 4 Cariu Tetap Digelar, Publik Pertanyakan Perbedaan Kebijakan Dengan Sekolah Umum

Pensi MTSN 4 Cariu Tetap Digelar, Publik Pertanyakan Perbedaan Kebijakan dengan Sekolah Umum Lintasperistiwa.com ll BOGOR-Pelaksanaan Pentas Seni (Pensi) di

Dapur SPPG Yayasan Muslimah Cahaya Ummat  Di Sukaharja, Siswa PAUD dan SD Diduga Diberi Makanan Tak Layak Konsumsi.
17 Jun

Dapur SPPG Yayasan Muslimah Cahaya Ummat Di Sukaharja, Siswa PAUD dan SD Diduga Diberi Makanan Tak Layak Konsumsi.

Lintasperistiwa.com ll BOGOR Dugaan penyajian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi kembali terjadi di Kp gunung batu

SPPG Sukaharja DidugaTidak Layak sajikan Menu Dapur MBG , Untuk Sekolah Dan Posyandu  Serta Pembuangan Sampah Diduga Cemari Lingkungan
15 Jun

SPPG Sukaharja DidugaTidak Layak sajikan Menu Dapur MBG , Untuk Sekolah Dan Posyandu Serta Pembuangan Sampah Diduga Cemari Lingkungan

MBG Diduga Disajikan Asal Jadi, Dapur SPPG di Sukamakmur Disorot: Makanan Tak Layak, Pembuangan Sampah Diduga Cemari Lingkungan Lintasperistiwa.com ll

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Penanggulangan Bencana, Material Bronjong Diduga Diambil dari Sungai Cipatujah
15 Jun

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Penanggulangan Bencana, Material Bronjong Diduga Diambil dari Sungai Cipatujah

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Penanggulangan Bencana, Material Bronjong Diduga Diambil dari Sungai Cipatujah Lintasperistiwa.com ll BOGOR-Proyek penanggulangan bencana berupa pembangunan penahan

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sanjaya Siap Bongkar Aktor Besar Korupsi MBG
12 Jun

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sanjaya Siap Bongkar Aktor Besar Korupsi MBG

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sanjaya Siap Bongkar Aktor Besar Korupsi MBG Lintasperistiwa.com ll Jakarta-Penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi

Dapur SPPG Nusa Mukti Raharja Diduga Izin Operasionalnya Belum di Tanda Tangan Kades, Begini Penjelasan Desa
08 Jun

Dapur SPPG Nusa Mukti Raharja Diduga Izin Operasionalnya Belum di Tanda Tangan Kades, Begini Penjelasan Desa

Dapur SPPG Nusa Mukti Raharja Diduga Izin Operasionalnya Belum di Tanda Tangan Kades, Begini Penjelasan Desa Lintasperistiwa.com ll Bogor-Operasional Dapur

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media Lintas Peristiwa. All rights reserved. Design by sukaweb.site