Sunday, 20 September 2026

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Lintasperistiwa.com ll BEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Kandanggereng, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial MA alias Minan (38), warga Desa Pasirtanjung, kini telah diamankan dan mendekam di sel tahanan berkat bantuan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas aksinya.

Kejadian berlangsung pada Kamis pagi, 14 Mei 2026. Bermula saat korban, Wahyu Setiawan (20), mahasiswa asal Nganjuk, Jawa Timur, beserta rekannya Darwanto (33), baru saja beristirahat di kontrakan mereka pada Rabu malam sekitar pukul 22.15 WIB. Ketika bangun keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, Wahyu terkejut mendapati pintu kontrakan terbuka lebar. Ia pun segera memeriksa barang miliknya dan menemukan dua unit telepon genggam bermerek Itel S26 Ultra dan Redmi miliknya serta rekannya telah hilang dicuri.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp6.000.000. Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke pihak kepolisian di Polsek Cikarang Pusat.

Gerak Cepat Polisi, Identitas Pelaku Terungkap Lewat CCTV

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim, IPDA Fredy Widya Permana, S.H., beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Tim juga memeriksa sejumlah saksi serta meneliti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan, kami langsung menerjunkan tim. Berkat kejelian anggota menganalisis rekaman CCTV di lokasi dan sekitarnya, identitas pelaku berhasil diketahui dengan cepat,” ungkap AKP Elia Umboh saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi segera bergerak menuju kediaman pelaku di Kampung Sampora, Desa Pasirtanjung. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk diperiksa. Di hadapan penyidik, MA tak berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4481 FND yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Saat kami tunjukkan bukti rekaman CCTV, pelaku langsung mengakui bahwa dialah yang masuk ke kontrakan dan mengambil barang-barang tersebut,” tambah AKP Elia Umboh.

Terkait kasus ini, Kapolsek Cikarang Pusat mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga yang tinggal di rumah kontrakan, untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia mengingatkan pentingnya memastikan pintu dan jendela terkunci rapat sebelum tidur atau saat meninggalkan rumah.

“Kejahatan sering kali terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga adanya kesempatan. Kami harap warga lebih teliti menjaga keamanan lingkungan dan tempat tinggal masing-masing,” pesan AKP Elia Umboh.

Atas perbuatannya, pelaku MA kini dijerat Pasal 477 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan. Saat ini, Polsek Cikarang Pusat sedang merampungkan berkas perkara tahap I untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi guna proses persidangan.(Red)

Berita Terbaru

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100  Sampai  150  Ribu
18 Sep

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100 Sampai 150 Ribu

Liintasperistiwa.com || SUKAMULYA BOGOR — Dugaan adanya potongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di kp cikeruh rt 01/01 Desa

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100  Sampai  150  Ribu
18 Sep

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100 Sampai 150 Ribu

Liintasperistiwa.com || SUKAMULYA BOGOR — Dugaan adanya potongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di kp cikeruh rt 01/01 Desa

LSM  PENJARA   Bogor  Angkat   Bicara  , Terkait Pembuatan   Surat   Tak   Kunjung  Selesai   Oleh  Oknun  Staf  Desa  Sukawangi.
15 Sep

LSM PENJARA Bogor Angkat Bicara , Terkait Pembuatan Surat Tak Kunjung Selesai Oleh Oknun Staf Desa Sukawangi.

Lintasperistiwa.com || BOGOR TIMUR Sukawangi - warga kp Haur seah rt 01/01 , Desa Sukawangi kecamatan Sukamakmur Bogor timur tertipu

Kanit Satpol PP Jonggol Ancam  Akan Tutup Karaoke Citra Indah , Jika Kembali  Berulah Langgar Aturan
11 Sep

Kanit Satpol PP Jonggol Ancam Akan Tutup Karaoke Citra Indah , Jika Kembali Berulah Langgar Aturan

Lintasperistiwa.com|| JONGGOL BOGOR Teguran keras dilayangkan Pemerintah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kepada pengelola salah satu tempat karaoke di kawasan Citra

Oknum   Staf   Desa  Sukawangi  Memperalat  Warganya,  Agar   Bisa  Mendapatkan  Surat  Mutasi  SPPT   Dan Meraup  Keuntungan
08 Sep

Oknum Staf Desa Sukawangi Memperalat Warganya, Agar Bisa Mendapatkan Surat Mutasi SPPT Dan Meraup Keuntungan

  Lintasperistiwa.com|| BOGOR Dalam sepekan ini warga kp Haur seah rt 01/01 , Desa Sukawangi kecamatan Sukamakmur tertipu dengan surat

HMI Cabang  Bogor  Kecam Represiftas  Aparat Dalam  Pengamanan Aksi Di Pemkab Bogor
03 Sep

HMI Cabang Bogor Kecam Represiftas Aparat Dalam Pengamanan Aksi Di Pemkab Bogor

Lintasperistiwa.com ||.BOGOR BOGOR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan