Sunday, 20 September 2026

Heboh Dualisme Komite SDN 4 Kedung Agung, Pengurus Lama Mengaku Tak Pernah Diberi Tahu

Heboh Dualisme Komite SDN 4 Kedokan Agung, Pengurus Lama Mengaku Tak Pernah Diberi Tahu

Lintasperistiwa.com ll Indramayu-Polemik terjadi di SDN 4 Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Kepengurusan komite sekolah diduga diganti secara sepihak meski masa jabatan pengurus lama belum berakhir.

Sebelumnya, kepengurusan Komite SDN 4 Kedokan Agung periode 2023-2026 dipimpin Sarikin dan ditetapkan secara resmi oleh Kepala UPTD SDN 4 Kedokan Agung, H. Usmad, S.Pd.

Namun pada tahun 2024 muncul kepengurusan baru yang diketuai Hj. Kusaerih dengan masa jabatan yang sama, yakni 2023-2026. Pergantian tersebut dipersoalkan karena diduga dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa pemberitahuan kepada pengurus lama.

Ketua Komite sebelumnya, Sarikin, mengaku terkejut dengan munculnya kepengurusan baru tersebut.

“Kami masih aktif menjabat sampai 2026, tapi tiba-tiba ada pengurus baru. Kami tidak pernah diberi tahu ataupun diajak musyawarah,” kata Sarikin kepada awak media.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pengurus komite dipilih melalui rapat orang tua/wali murid dengan masa jabatan maksimal tiga tahun.

Pergantian pengurus hanya dapat dilakukan apabila masa jabatan berakhir, pengurus mengundurkan diri, meninggal dunia, atau melanggar aturan. Selain itu, pergantian wajib dilakukan melalui musyawarah secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur terkait.

Kepala sekolah memang memiliki kewenangan menetapkan kepengurusan baru, namun tidak dibenarkan memberhentikan pengurus aktif secara sepihak tanpa mekanisme yang sah.

Jika terbukti dilakukan tanpa prosedur, pergantian tersebut dinilai berpotensi menimbulkan maladministrasi dalam tata kelola pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi.(Red/Tim)

Editor: Dedy

Berita Terbaru

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100  Sampai  150  Ribu
18 Sep

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100 Sampai 150 Ribu

Liintasperistiwa.com || SUKAMULYA BOGOR — Dugaan adanya potongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di kp cikeruh rt 01/01 Desa

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100  Sampai  150  Ribu
18 Sep

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100 Sampai 150 Ribu

Liintasperistiwa.com || SUKAMULYA BOGOR — Dugaan adanya potongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di kp cikeruh rt 01/01 Desa

LSM  PENJARA   Bogor  Angkat   Bicara  , Terkait Pembuatan   Surat   Tak   Kunjung  Selesai   Oleh  Oknun  Staf  Desa  Sukawangi.
15 Sep

LSM PENJARA Bogor Angkat Bicara , Terkait Pembuatan Surat Tak Kunjung Selesai Oleh Oknun Staf Desa Sukawangi.

Lintasperistiwa.com || BOGOR TIMUR Sukawangi - warga kp Haur seah rt 01/01 , Desa Sukawangi kecamatan Sukamakmur Bogor timur tertipu

Kanit Satpol PP Jonggol Ancam  Akan Tutup Karaoke Citra Indah , Jika Kembali  Berulah Langgar Aturan
11 Sep

Kanit Satpol PP Jonggol Ancam Akan Tutup Karaoke Citra Indah , Jika Kembali Berulah Langgar Aturan

Lintasperistiwa.com|| JONGGOL BOGOR Teguran keras dilayangkan Pemerintah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kepada pengelola salah satu tempat karaoke di kawasan Citra

Oknum   Staf   Desa  Sukawangi  Memperalat  Warganya,  Agar   Bisa  Mendapatkan  Surat  Mutasi  SPPT   Dan Meraup  Keuntungan
08 Sep

Oknum Staf Desa Sukawangi Memperalat Warganya, Agar Bisa Mendapatkan Surat Mutasi SPPT Dan Meraup Keuntungan

  Lintasperistiwa.com|| BOGOR Dalam sepekan ini warga kp Haur seah rt 01/01 , Desa Sukawangi kecamatan Sukamakmur tertipu dengan surat

HMI Cabang  Bogor  Kecam Represiftas  Aparat Dalam  Pengamanan Aksi Di Pemkab Bogor
03 Sep

HMI Cabang Bogor Kecam Represiftas Aparat Dalam Pengamanan Aksi Di Pemkab Bogor

Lintasperistiwa.com ||.BOGOR BOGOR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan