Ajukan Justice Collaborator, Sony Sanjaya Siap Bongkar Aktor Besar Korupsi MBG
Lintasperistiwa.com ll Jakarta-Penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mengarah pada keterlibatan pihak yang lebih luas. Tersangka Sony Sanjaya melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, mengaku telah menyerahkan puluhan nama kepada Kejaksaan Agung untuk ditelusuri lebih lanjut.
Menurut Krisna, nama-nama tersebut disampaikan langsung saat pemeriksaan dan telah masuk dalam dokumen resmi penyidik.
“Semua sudah kami uraikan dalam BAP saat pemeriksaan berlangsung. Ada lebih dari 20 nama yang kami sampaikan kepada penyidik,” kata Krisna, Rabu (10/6/2026).
Di tengah proses hukum yang berjalan, Sony juga resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Langkah itu disebut bertujuan membantu aparat penegak hukum mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih besar di balik tata kelola program MBG.
Permohonan JC tersebut, lanjut Krisna, telah diserahkan secara resmi kepada penyidik Kejagung dan kini tinggal menunggu keputusan.
“Kami berharap permohonan itu diterima karena dapat membantu membuka keterlibatan pihak lain serta mempermudah pengembangan perkara,” ujarnya.
Krisna menyebut jumlah pihak yang diduga berkaitan dengan kasus ini mencapai 26 orang. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat eksekutif, anggota legislatif hingga unsur yudikatif.
Namun, ia menegaskan data tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi berkembang.
“Yang paling dominan dari unsur legislatif. Tapi ini baru sebagian dan bisa bertambah,” ucapnya.
Kasus ini sendiri menyeret tiga nama sebagai tersangka, yakni Sony Sanjaya, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga memainkan peran dalam meloloskan yayasan tertentu sebagai mitra Badan Gizi Nasional meski dinilai tidak memenuhi syarat verifikasi.
Penyidik juga mendalami dugaan afiliasi para tersangka dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut menerima aliran dana bernilai fantastis setiap harinya.
Tak hanya itu, Kejagung turut menyoroti sejumlah proyek pengadaan barang yang diduga tidak sesuai kebutuhan dan mengandung praktik penggelembungan anggaran.
Beberapa pengadaan yang kini masuk radar penyidik antara lain puluhan ribu motor listrik, tablet, sepatu hingga ribuan televisi berukuran 75 inci dengan total nilai mencapai triliunan rupiah.(Red)


