Bungkam Surat Konfirmasi Media, Pemdes Sukarasa Disorot! Dugaan Kejanggalan Laporan Dana Desa 2025 Kian Menguat
lintasperistiwa.com ll BOGOR – Pemerintah Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah tidak memberikan jawaban atas surat konfirmasi yang dilayangkan media terkait informasi penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025. Hingga berita ini diterbitkan, hak jawab yang diminta media tak kunjung diberikan.
Surat konfirmasi tersebut disampaikan kepada Pemerintah Desa Sukarasa pada Kamis, 25 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya jurnalistik untuk memperoleh klarifikasi atas sejumlah informasi penyaluran Dana Desa TA 2025 yang dinilai perlu dijelaskan kepada publik.
Alih-alih memberikan jawaban secara resmi, Pemerintah Desa Sukarasa tidak menyampaikan klarifikasi tertulis maupun hak jawab sebagaimana diminta dalam surat tersebut.
Beberapa hari kemudian, Kepala Desa Sukarasa berinisial P sempat menghubungi Pemimpin Perusahaan lintasperistiwa.com dan mengajak bertemu. Pertemuan berlangsung di salah satu gerai Kopi Kenangan di kawasan Cibarusah pada 2 Juli 2026.
Dalam pertemuan itu, pihak media kembali menegaskan bahwa tujuan surat konfirmasi bukan untuk menghakimi, melainkan memberikan ruang kepada Pemerintah Desa Sukarasa untuk menjelaskan informasi yang dipertanyakan agar pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan sesuai prinsip jurnalistik.
Media juga menawarkan langkah yang dinilai paling objektif, yakni melakukan pengecekan fisik bersama terhadap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa TA 2025 dengan melibatkan Inspektorat maupun instansi pengawas yang berwenang. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi di lapangan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Namun hingga kini, tawaran tersebut tidak direspons secara resmi. Pemerintah Desa Sukarasa juga belum memberikan hak jawab ataupun klarifikasi atas substansi surat konfirmasi yang telah diterima.Sikap diam tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Ketiadaan klarifikasi resmi membuat dugaan adanya kejanggalan dalam informasi penyaluran Dana Desa TA 2025 semakin menjadi perhatian publik. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penjelasan dan pembuktian melalui klarifikasi pemerintah desa maupun pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Media menegaskan tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Sukarasa untuk menggunakan hak jawab dan menyampaikan klarifikasi kapan pun. Transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, terlebih pengelolaan Dana Desa bersumber dari keuangan negara yang wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, Kamis (9/7/2026).
Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Sukarasa belum memberikan keterangan resmi terkait surat konfirmasi maupun informasi penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dipersoalkan media.(Red)
Diedit oleh: Dedy


