Tuesday, 4 August 2026

Sistem SPMB Dinilai Mengorbankan Hak Anak Bersekolah, Disdik Kabupaten Bekasi Diminta Evaluasi Total dan Audit Operator Sekolah

Sistem SPMB Dinilai Mengorbankan Hak Anak Bersekolah, Disdik Kabupaten Bekasi Diminta Evaluasi Total dan Audit Operator Sekolah

lintasperistiwa.com ll Bekasi-Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua mengaku kecewa karena sistem dinilai justru menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan dasar. Kondisi ini memunculkan desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB, termasuk mengaudit kinerja operator sekolah, Selasa (14/07/2026).

Berdasarkan pantauan media di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Bekasi, mayoritas orang tua masih berharap anak-anak mereka dapat diterima di sekolah negeri. Di sisi lain, tidak sedikit keluarga yang mengaku kesulitan menyekolahkan anak ke sekolah swasta karena keterbatasan ekonomi. Biaya pendidikan di sekolah swasta menjadi pertimbangan utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Salah satu kasus dialami oleh seorang wali murid berinisial DS yang mendaftarkan anaknya ke SDN Cibarusah Kota 02, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Anak DS yang lahir pada 6 Agustus 2020 saat pendaftaran berusia 5 tahun 11 bulan. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam brosur SPMB jenjang Sekolah Dasar, anak tersebut belum memenuhi persyaratan usia minimum untuk diterima secara langsung.

Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, anak tersebut masih memiliki peluang diterima apabila orang tua melampirkan surat rekomendasi dari psikolog profesional yang menyatakan kesiapan anak mengikuti pendidikan di tingkat sekolah dasar.

Persyaratan tersebut justru menuai pertanyaan dari pihak orang tua. Menurut mereka, memperoleh rekomendasi psikolog bukanlah proses yang sederhana. Selain harus melalui pemeriksaan profesional, terdapat biaya yang harus dikeluarkan, sehingga dinilai menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Akibat tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut, hingga saat ini anak dari DS belum dapat melanjutkan pendidikan. Sementara itu, masa belajar di PAUD telah selesai, sehingga anak tersebut terancam kehilangan kesempatan mengikuti pendidikan dasar pada tahun ajaran ini.

Peristiwa ini kembali memunculkan kritik terhadap penerapan sistem SPMB yang dinilai perlu dievaluasi agar tidak mengabaikan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi didesak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan yang diterapkan, termasuk memastikan pelaksanaan di tingkat sekolah berjalan sesuai ketentuan serta melakukan pemeriksaan terhadap operator sekolah apabila ditemukan dugaan kekeliruan dalam proses penerimaan peserta didik.

Masyarakat berharap kebijakan pendidikan tidak hanya berorientasi pada sistem administrasi, tetapi juga mengedepankan asas keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan terbaik bagi setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan.(Red)

Diedit oleh: Dedy Sukandi

Berita Terbaru

Kades Tanjungsari Bungkam Soal Anggaran Ketahanan Pangan 2024–2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Juga Tak Beri Keterangan
29 Jul

Kades Tanjungsari Bungkam Soal Anggaran Ketahanan Pangan 2024–2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Juga Tak Beri Keterangan

Lintasperistiwa.com || BOGOR BOGOR – Dugaan penyimpangan anggaran program ketahanan pangan Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, untuk tahun anggaran

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba 3,3 Ton dari 5 Kasus, Libatkan Jaringan Internasional
24 Jul

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba 3,3 Ton dari 5 Kasus, Libatkan Jaringan Internasional

Lintasperistiwa.com || BOGOR JAWA BARAT BOGOR. Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 3,37 ton lebih barang bukti narkoba pada momen peringatan

Proyek P3-TGAI di Tiga Desa Cariu Minim Pengawasan, Dugaan Potensi Kerugian Negara Muncul
15 Jul

Proyek P3-TGAI di Tiga Desa Cariu Minim Pengawasan, Dugaan Potensi Kerugian Negara Muncul

Lintasperistiwa.com|| BOGOR Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di tiga wilayah Desa Mekarwangi, Desa Babakan Raden, dan

Sistem SPMB Dinilai Mengorbankan Hak Anak Bersekolah, Disdik Kabupaten Bekasi Diminta Evaluasi Total dan Audit Operator Sekolah
14 Jul

Sistem SPMB Dinilai Mengorbankan Hak Anak Bersekolah, Disdik Kabupaten Bekasi Diminta Evaluasi Total dan Audit Operator Sekolah

Sistem SPMB Dinilai Mengorbankan Hak Anak Bersekolah, Disdik Kabupaten Bekasi Diminta Evaluasi Total dan Audit Operator Sekolah lintasperistiwa.com ll Bekasi-Polemik

Pimprus Lintasperistiwa.com Datangi Kejari Cibinong, Siapkan Laporan Dugaan Kejanggalan Dana Desa Sukarasa dan Sukaharja
14 Jul

Pimprus Lintasperistiwa.com Datangi Kejari Cibinong, Siapkan Laporan Dugaan Kejanggalan Dana Desa Sukarasa dan Sukaharja

Pimprus Lintasperistiwa.com Datangi Kejari Cibinong, Siapkan Laporan Dugaan Kejanggalan Dana Desa Sukarasa dan Sukaharja Penulis: ds lintasperistiwa.com ll BOGOR TIMUR-

Bungkam Surat Konfirmasi Media, Pemdes Sukarasa Disorot! Dugaan Kejanggalan Laporan Dana Desa 2025 Kian Menguat
10 Jul

Bungkam Surat Konfirmasi Media, Pemdes Sukarasa Disorot! Dugaan Kejanggalan Laporan Dana Desa 2025 Kian Menguat

Bungkam Surat Konfirmasi Media, Pemdes Sukarasa Disorot! Dugaan Kejanggalan Laporan Dana Desa 2025 Kian Menguat lintasperistiwa.com ll BOGOR – Pemerintah