Lintasperistiwa.com || BOGOR JAWA BARAT
BOGOR. Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 3,37 ton lebih barang bukti narkoba pada momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis Barang bukti yang dimusnahkan didominasi bunga ganja Thailand seberat 3,3 ton (23/7/2026)
Selain itu, BNN memusnahkan sabu, hashish, dan cairan prekursor narkotika. Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Aswin Sipayung mengatakan, seluruh barang bukti itu berasal dari penindakan lima perkara narkotika di sejumlah wilayah, yakni Bali, Gresik, DKI Jakarta, Padang, dan Jawa Timur.
Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 2.996 gram hashish, 8.876,08 gram sabu, 3.360.604 gram bunga ganja Thailand, 860 mililiter cairan prekursor, 1.780 mililiter cairan kimia, dan 582,19 gram padatan kimia,” kata Aswin sambil membacakan keterangan Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di lokasi, Kamis.
Menurut dia, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu dengan berat awal 8.962,32 gram.
Setelah disisihkan 90,24 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, sebanyak 8.872,08 gram dimusnahkan. Kemudian, hashish dengan berat awal 3.006 gram.
Setelah disisihkan 10 gram untuk pemeriksaan laboratorium, sebanyak 2.996 gram dimusnahkan. Sementara itu, bunga ganja Thailand memiliki berat kotor 3.370.000 gram atau 3,37 ton dengan berat bersih 3.097.081,2 gram. Setelah disisihkan 9.396 gram untuk kebutuhan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium, sebanyak 3.087.685,2 gram dimusnahkan. Tak hanya itu, pihaknya memusnahkan cairan prekursor narkotika sebanyak 860 mililiter dari total 890 mililiter yang disita
Menurut Aswin, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian perkara, pemeriksaan laboratorium, dan penyidikan, sedangkan sisanya dimusnahkan. “Karena itu pemusnahan disaksikan oleh unsur aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dalam penanganan barang bukti narkotika,” kata dia. Ia menyampaikan, barang haram itu merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika nasional maupun internasional dengan beragam modus operandi, mulai dari penyelundupan lewat jalur udara dan laut, pemanfaatan mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika di laboratorium gelap atau clandestine laboratory.” Tutup.
Red




