Sunday, 20 September 2026

Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya

Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya

lintas-peristiwa.com/ ll Bogor, Jonggol – Aktivitas galian C di Kampung Paledang Dayeuh, Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan masih berlangsung dan menjadi sorotan publik.

Berdasarkan penelusuran awak media pada 24 April 2026, kegiatan penambangan tersebut diketahui sempat berhenti sementara saat musim penghujan, namun kembali beroperasi ketika memasuki musim kemarau. Saat dilakukan upaya konfirmasi di lokasi, pemilik usaha yang diketahui bernama Hardian tidak dapat ditemui.

Ketua Komnas PPLH, Selamet Hariyadi, menilai maraknya aktivitas galian C di wilayah tersebut diduga tidak sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa perizinan usaha pertambangan galian C harus mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah, di antaranya Undang-Undang Minerba, PP Nomor 25 Tahun 2023, serta Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2021. Izin resmi seperti IUP, IPR, maupun SIPB wajib dimiliki sebelum kegiatan operasional dilakukan.

“Jika tidak memiliki izin lengkap, maka aktivitas tersebut wajib ditindak dan dilaporkan ke instansi terkait, seperti Dinas ESDM Provinsi, Satpol PP, maupun kepolisian,” ujar Selamet.

Ia juga menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, yang saat ini dipimpin oleh Muji Lestari, untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam ketentuan hukum, pelaku usaha tambang tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Sementara itu, pihak yang menampung atau memperjualbelikan hasil tambang ilegal juga dapat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

Selamet mendesak agar DLH Kabupaten Bogor segera merespons laporan tersebut dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian C yang diduga melanggar aturan.

Sementara itu, media tvkn1 menyatakan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga aktivitas galian C di lokasi tersebut benar-benar dihentikan.(Red)

Editor: ds*

Berita Terbaru

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100  Sampai  150  Ribu
18 Sep

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100 Sampai 150 Ribu

Liintasperistiwa.com || SUKAMULYA BOGOR — Dugaan adanya potongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di kp cikeruh rt 01/01 Desa

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100  Sampai  150  Ribu
18 Sep

Mencuat Dugaan Potongan PKH di Sukamulya , Warga Mengaku Diminta hingga Rp100 Sampai 150 Ribu

Liintasperistiwa.com || SUKAMULYA BOGOR — Dugaan adanya potongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di kp cikeruh rt 01/01 Desa

LSM  PENJARA   Bogor  Angkat   Bicara  , Terkait Pembuatan   Surat   Tak   Kunjung  Selesai   Oleh  Oknun  Staf  Desa  Sukawangi.
15 Sep

LSM PENJARA Bogor Angkat Bicara , Terkait Pembuatan Surat Tak Kunjung Selesai Oleh Oknun Staf Desa Sukawangi.

Lintasperistiwa.com || BOGOR TIMUR Sukawangi - warga kp Haur seah rt 01/01 , Desa Sukawangi kecamatan Sukamakmur Bogor timur tertipu

Kanit Satpol PP Jonggol Ancam  Akan Tutup Karaoke Citra Indah , Jika Kembali  Berulah Langgar Aturan
11 Sep

Kanit Satpol PP Jonggol Ancam Akan Tutup Karaoke Citra Indah , Jika Kembali Berulah Langgar Aturan

Lintasperistiwa.com|| JONGGOL BOGOR Teguran keras dilayangkan Pemerintah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kepada pengelola salah satu tempat karaoke di kawasan Citra

Oknum   Staf   Desa  Sukawangi  Memperalat  Warganya,  Agar   Bisa  Mendapatkan  Surat  Mutasi  SPPT   Dan Meraup  Keuntungan
08 Sep

Oknum Staf Desa Sukawangi Memperalat Warganya, Agar Bisa Mendapatkan Surat Mutasi SPPT Dan Meraup Keuntungan

  Lintasperistiwa.com|| BOGOR Dalam sepekan ini warga kp Haur seah rt 01/01 , Desa Sukawangi kecamatan Sukamakmur tertipu dengan surat

HMI Cabang  Bogor  Kecam Represiftas  Aparat Dalam  Pengamanan Aksi Di Pemkab Bogor
03 Sep

HMI Cabang Bogor Kecam Represiftas Aparat Dalam Pengamanan Aksi Di Pemkab Bogor

Lintasperistiwa.com ||.BOGOR BOGOR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan