Dapur SPPG Nusa Mukti Raharja Diduga Izin Operasionalnya Belum di Tanda Tangan Kades, Begini Penjelasan Desa
Lintasperistiwa.com ll Bogor-Operasional Dapur SPPG-MBG milik Yayasan Nusa Mukti Raharaja di Kampung Cibarengkok RT 05, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan.
Pemerintah Desa Tanjungsari menyebut pihak pengelola hingga kini belum pernah datang secara resmi untuk mengurus administrasi maupun meminta tanda tangan kepala desa terkait keberadaan dapur tersebut.
Kepala Desa Tanjungsari, Japar Maulana, mengatakan pihak desa sama sekali belum menerima pengajuan resmi dari pengelola MBG ataupun Yayasan Nusa Mukti Raharaja.
“Tidak ada dari pihak MBG ataupun yayasan yang datang resmi ke kami selaku pemerintah desa,” kata Japar saat dikonfirmasi, Minggu (8/6/2026).
Menurut Japar, pemerintah desa terbuka terhadap siapa pun yang memiliki kepentingan dan aktivitas di wilayahnya. Namun, ia menilai koordinasi seharusnya dilakukan oleh pihak pengelola.
“Kalau sifatnya pelayanan tentu kami layani. Tapi masa pemerintah desa yang harus datang ke pihak tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak Dapur SPPG-MBG melalui Amir belum memberikan penjelasan rinci terkait persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi, Amir hanya menjawab singkat.
“Nanti saya cek,” katanya.
Hasil penelusuran awak media dan informasi warga sekitar menyebutkan dugaan belum adanya persetujuan lingkungan maupun administrasi desa terkait operasional dapur MBG tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait legalitas dan kepatuhan administrasi pengelola terhadap pemerintah setempat.
Padahal, di tingkat pusat Presiden Prabowo Subianto tengah mendorong pembenahan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) agar program-program strategis berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat.(MC)
Editor: Dedy


