KDM Tegas Tolak Tambang Parungpanjang Dibuka Kembali: “Jangan Korbankan Warga!”
Lintasperistiwa.com ll BOGOR, JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan penolakannya terhadap pembukaan kembali aktivitas tambang di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Sikap tegas itu disampaikan menyusul aksi unjuk rasa ribuan eks pekerja tambang di Kantor Pemkab Bogor, Cibinong, Senin lalu.
Meski Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninjau ulang penutupan tambang karena ribuan warga menggantungkan hidup di sektor tersebut, Kang Dedi Mulyadi (KDM) tetap bergeming.
Menurut KDM, Pemkab Bogor bahkan telah beberapa kali mengusulkan pertemuan khusus antara dirinya dan para pengusaha tambang. Namun, ia sengaja menjaga jarak demi menghindari konflik kepentingan.
“Saya belum memenuhi pertemuan itu karena saya menjaga integritas. Seluruh keputusan harus dilakukan berdasarkan sistem, bukan sekadar pertemuan informal,” tegas Dedi.
KDM juga menyinggung fakta bahwa tidak semua pihak yang mengatasnamakan pekerja tambang benar-benar bekerja sebagai buruh lapangan.
“Kita harus ingat, yang disebut bekerja di sektor tambang itu tidak semuanya pekerja kasar. Ada juga yang hanya berdiri di jalan minta setoran, ada aktivisnya juga,” ujarnya.
Dedi menegaskan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat Parungpanjang menjadi prioritas utama pemerintah. Selama bertahun-tahun, aktivitas truk tambang disebut memicu kemacetan parah, polusi debu, hingga menelan korban jiwa.
Menurutnya, kebijakan penutupan tambang bukan semata-mata soal ekonomi pengusaha atau pekerja tambang, melainkan menyangkut hajat hidup puluhan ribu warga yang terdampak langsung.
“Saya tidak ingin masyarakat Parungpanjang kembali menderita akibat truk tambang yang menyebabkan depresi, kecelakaan, bahkan korban jiwa,” katanya.
Terkait kompensasi bagi eks pekerja tambang, KDM menjelaskan awalnya Pemprov Jabar menghitung bantuan untuk sekitar 3.000 penerima sehingga anggaran diproyeksikan cukup untuk enam bulan.
Namun, jumlah penerima membengkak drastis menjadi 18.000 orang berdasarkan usulan dari kepala desa setempat. Akibatnya, alokasi anggaran hanya mampu diberikan satu kali.
“Awalnya kalau 3.000 orang dikasih Rp3 juta, maka bantuan bisa berjalan sampai enam bulan. Tapi karena yang diajukan menjadi 18.000 orang, akhirnya alokasi yang seharusnya untuk enam bulan hanya bisa diberikan sekali,” jelas Dedi di Kota Bandung, Rabu (6/5/2026).
Meski mengakui Bupati dan Wakil Bupati Bogor terus memperjuangkan nasib para pekerja tambang, KDM memastikan keputusan penutupan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(red)
Editor: ds*7


